Standar Ganda Penegakan Hukum di Bidang Pertambangan, Picu Potensi Konflik Baru di Aceh

DETIK GAYO

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

60454 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh : Sri Rajasa Chandra, M.BA

Perdamaian Aceh sejatinya adalah pintu gerbang menuju Aceh yang sejahtera dan secara berdikari mengolah kekayaan sumber alam yang melimpah. Tapi, realitas yang dihadapi rakyat Aceh hari ini, jauh panggang dari api. Alih-alih untuk bisa meraih hidup layak, demi keluar dari garis kemiskinan saja begitu sulitnya.

Sekalipun gelontoran dana otonomi khusus dari Pemerintah Pusat sudah mencapai 100 Triliun. Aceh tetap menduduki peringkat 1 sebagai Provinsi termiskin di Sumatera. Biang keladi dari carut marut persoalan kemiskinan di Aceh, disebabkan oleh tata kelola pemerintahan dan hukum yang sama sekali tidak berpihak pada rakyat kecil.

Aceh bak surga yang diturunkan Tuhan ke dunia, aneka ragam kekayaan alam Aceh yang amat melimpah berada dipermukaan maupun didalam tanah, pada paska damai Aceh telah mengundang para investor dan oligarki tambang, untuk mengeksplorasi kekayaan alam Aceh, semata-mata hanya mengedepankan profit oriented.

Dengan kekuatan finansial, investor dan oligarki tambang memperoleh karpet merah dari para pemangku kebijakan di daerah dan pusat, dalam rangka merampas warisan Indatu. Fakta dilapangan teraktual diantaranya PT Gayo Mineral Resources (GMR), terbukti melakukan eksplorasi di kawasan hutan lindung di Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues.

Tentunya telah terjadi pelanggaran yang dilakukan PT GMR, tapi ironinya para pejabat terkait dan aparat penegak hukum lamban untuk mengambil langkah hukum. Tidak salah jika rakyat menuding telah terjadi standar ganda penegakan hukum, terkait persoalan pertambangan.

Fenomena standar ganda penegakan hukum dan pemberian ijin pertambangan yang tebang pilih, terjadi disemua level Pemerintahan Daerah. Koperasi tambang rakyat yang menjadi tumpuan masyarakat Aceh, untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik, harus kandas ketika permohonan rekomendasi ijin Wilayah Pertambangan Rakyat, masuk ke tempat sampah para Bupati dan Walikota di Aceh, dengan alasan yang sangat tidak rasional. Perlu menjadi atensi jajaran Kepala Daerah di Aceh, bahwa kebijakan disektor minerba yang tidak berpihak kepada kesejahteraan rakyat, menjadi potensi kerawanan yang akan menjadi ancaman munculnya kembali ide-ide separatisme di Aceh.

Penulis adalah Pemerhati Politik, Sosial dan Intelijen

Berita Terkait

Arif Fadillah Diduga Terlibat Kasus Asusila IMP Seuramo Mekkah Polda Aceh Harus Selesaikan Kasus Ini
Oknum DPRA TERPILIH diduga Terlibat Kasus Asusila Polda Aceh Diminta Tidak Pandang Bulu
Pengurus Cabang PC KMHDI Bandung, Audiensi dengan PJ Walikota Bandung
Pangdam Iskandar Muda Silaturahmi Bersama Ketua Organisasi Pers dan Pemred Media Aceh
Pemasangan Kanopi dan Tulisan Akrilik di SMPN 1 Banda Aceh Memasuki Hari ke-6
Departemen Pendidikan Geografi USK Tandatangani Kerjasama Internasional dengan Universitas Malaya
Cari Keberadaan Pelaku Pelecehan Syariat Islam, Aliansi Ormas Islam Datangi Salon-salon Waria di Banda Aceh
PLN UID Aceh dan Srikandi PLN kembali lakukan program Srikandi sahabat anak di UPTD Rumoh Sejahtera Aneuk Nanggroe

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Akun Facebook Syahbuddin PJ di Catut, Ini Penjelasannya

Selasa, 5 Nov 2024 - 17:13 WIB

ACEH TENGGARA

Perlunya Perhatian Pendidikan Kepada Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 5 Nov 2024 - 16:45 WIB