Medan – Masalah proses Pengangkatan dan Pemberhentian Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang menjadi sorotan Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( DPP – MPSU ) dan warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan sehingga masuk ke dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Medan pada tanggal 29 Juli 2024 kemarin.
Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Medan kemarin yang diwarnai Interupsi dari Nyak Ben biasa dipanggil yang tak lain tak bukan adalah suami dari Agusnita Munar mantan Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan dan mengatasnamakan warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan yang mendukung Wahyudi Taufik Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area yang diduga sengaja dimenangkan oleh Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang bernama Pariono masih berlanjut hingga detik ini tanggal 31 Juli 2024
Mulya Koto sang Aktivis Vokal Sumatera Utara dan juga Ketua Umum Lembaga DPP MPSU yang menerima laporan warga Lingkungan 13 dan terkenal Tegak Lurus tidak pernah menerima uang atau apapun terkait laporan dan aduan warga yang masuk ke Lembaga DPP MPSU kali ini tidak akan pernah mundur sedikit pun walaupun banyak pihak yang mencoba menyuap untuk mundur terkait dugaan suap dan melanggar Perwal Nomor 21 Tahun 2021 mengawasi Kinerja Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan, yang bernama Pariono mengatakan akan membawa temuan ini sampai ke Walikota Medan, M Booby Afif Nasution yang sudah menandatangani Perwal Nomor 21 Tahun 2021, karena faktanya didalam penegakkan Perwal Nomor 21 Tahun 2021 Lurah Komat IV, Pariono dengan jelas dan tanpa ada merasa bersalah mengambil keputusan yang salah dengan memberikan usulan kepada Camat Medan Area, Sutan Fauzi Arif Lubis agar mengangkat Wahyudi Taufik yang memiliki 63 dukungan suara dukungan dari warga Lingkungan 13 yang dianggap penuh dengan rekayasa karena mantan Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan Agusnita Munar yang berperan dan mengalahkan Mentari Ananda Yusliani, SE yang murni mempunyai dukungan dari warga Lingkungan 13 sebanyak 64 dukungan dan itu terucap dari mulutnya sendiri di hadapan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) di DPRD Kota Medan kemarin yang langsung dipimpin oleh Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus dan disaksikan anggota DPRD Kota Medan, Camat, Sekcam, Warga Lingkungan 13 yang tidak mendukung Wahyudi Taufik sebagai Kepling 13.
” Ini berbahaya bagi sistem Pemerintahan Kota Medan khususnya di Lingkungan 13 sebab dengan seenaknya Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area yang bernama Pariono mengajukan Wahyudi Taufik sebagai Kepling 13 yang sebelumnya sudah diprotes dan naik ke pemberitaan media dan menjadi konsumsi publik dan ini ada something, kita akan kawal ini sampai Camat Medan Area Kota Medan, Sutan Fauzi Arif Lubis membatalkan SK Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan karena diduga berbau KKN dan Dugaan Gratifikasi, bahkan sampai tidak memperdulikan apa yang menjadi tuntutan warga Lingkungan 13 bahkan KTP dan KK Wahyudi Taufik Kepling 13 yang di usulkan dengan cara-cara kotor yang jelas-jelas di usianya yang ke 25 Tahun saat Tahun 2024 memiliki KK tunggal dan alamatnya berdasarkan KTP beralamat di rumah Agusnita Munar mantan Kepling 13 yang mana pengakuan Wahyudi Taufik didengarkan dan disaksikan dihadapan DPRD Kota Medan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan tegas mengatakan merupakan anak asuh Agusnita Munar mantan Kepling 13 yang pernah diamuk warga karena ketidakmampuan mengurus warga Lingkungan 13 yang merasa punya kuasa dan tebang pilih ” Ungkap Mulya Koto
Ditambahkannya Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang bernama Pariono sendiri sudah menyaksikan bahwa Agusnita Munar yang mengaku sebagai Kepling 13 ketika ada dugaan korsleting listrik yang hampir saja kalau tidak ada Calon Kepling 13 Mentari Mentari Ananda Yusliani, SE yang bergerak cepat mengambil tindakan dengan menenangkan warga dan menghubungi PLN peristiwa 8 Tahun yang menghanguskan beberapa rumah warga Lingkungan 13 terbakar akibat dugaan Korsleting Listrik, artinya kemana Wahyudi Taufik yang katanya saat RDP di DPRD Kota Medan kemarin adalah Kepling Petahana tidak ada ditempat dan tidak ada melakukan apapun dan disaat Mulya Koto memarahi Agusnita Munar dengan santai Lurah Komat IV Pariono mengatakan lagi ada rapat di bersama Agusnita Munar
” Jelas-jelas Warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan sudah pasang spanduk menginginkan Agar Proses Pengangkatan Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan jangan sampai berbau KKN dan Suap namun tetap dilanggar Pariono selaku Lurah Komat IV, faktanya kenapa sampai saat ini dan masuk ke dalam DPRD Kota Medan Wahyudi Taufik diusulkan kepada Camat Medan Area Kota Medan Sutan Fauzi Arif Lubis sebagai Kepling 13 dan membenarkan kalau Agusnita Munar itu Kepling 13 saat saya marah di depan warga yang panik saat dugaan Korsleting Listrik yang hampir membakar rumah warga.
Sebelum menutup konfirmasi nya melalui WhatsApp Mulya Koto juga mengingatkan Camat Medan Area Kota Medan Sutan Fauzi Arif Lubis bersikap Adil dan Netral demi dan atasnama Kemaslahatan Warga Lingkungan 13 baik itu Keamanan dan Ketertiban warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan akibat ulah Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang bernama Pariono yang dengan seenaknya tanpa berdasarkan Perwal Nomor 21 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Walikota Medan M Booby Afif Nasution telah merendom hasil ujian seleksi dan mengusulkan Wahyudi Taufik anak Asuh Agusnita Munar mantan Kepling 13 yang di protes warga dan hanya memiliki 63 dukungan itupun jika dibuktikan dengan foto dan KTP serta KK yang diklaim sah bisa saya pastikan ada direkayasa, padahal yang layak diusulkan oleh Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area, Pariono adalah Mentari Ananda Yusliani, SE karena dengan jelas 64 suara dukungan tanpa ada rekayasa resmi mendukung Mentari Ananda Yusliani, SE sebagai Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan .
” Saya akan pastikan Demo Kekantor Walikota Medan agar M Booby Afif Nasution selaku Walikota Medan mengetahui adanya Perwal Nomor 21 Tahun 2021 yang dilanggar Pariono selaku Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area dan kita Desak untuk dicopot karena berbahaya bagi sistem Pemerintahan Kota Medan, sebab jika nanti Mentari Ananda Yusliani, SE sah diangkat menjadi Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang telah mendengarkan dan membuktikan bahwa Agusnita Munar mantan Kepling 13 main mata dengan Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang bernama Pariono untuk tidak mengusulkan Mentari Ananda Yusliani, SE sebagai Kepling namun yang diusulkan adalah Anak Asuh Agusnita Munar mantan Kepling 13.” Pungkas Mulya Koto
Dengan terbongkarnya KTP dan KK nya Wahyudi Taufik Kepling 13 yang proses pengangkatan nya ilegal ataupun dipaksakan oleh Lembaga DPP MPSU yang juga Mitra dengan Pemerintah sudah pasti Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area, Pariono kepanasan dan mencari kesalahan bawahannya apalagi
Mentari Ananda Yusliani, SE jika diangkat menjadi Kepling 13
karena KTP dan KK Wahyudi Taufik fotocopy nya ada sama kita, padahal samasekali tidak ada orang kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area yang membocorkan karena menurut MPSU sudah pasti orang Kelurahan tidak akan memberikan dan bahkan membela Pariono selaku Lurah Komat IV dan kita juga mendapatkan informasi bahwa Lurah Komat IV yang bernama Pariono itu berbicara sama Kepling- Kepling dijajaran nya kalau dirinya tidak ada menerima suap dan membanggakan dirinya sebagai pemilik usaha lembu.