Medan – Mulya Koto sang Aktivis Vokal Sumatera Utara yang juga Ketua Umum Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( DPP – MPSU ) menyurati Dewan Perwakilan Rayat Daerah Kota Medan ( DPRD Kota Medan ) terkait adanya dugaan kecurangan pada saat-saat proses pemilihan Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang diduga kuat dilakukan oleh orang yang tak bertanggung jawab yaitu mantan Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan dan dugaan perbuatan melawan mengangkangi Perwal Nomor 21 Tahun 2021 serta diduga beraroma suap dan KKN yang mana Camat Medan Area yang bernama Sutan Fauzi Arif Lubis dan Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan Medan yang bernama Pariono merasa hebat dan benar enggan mendengarkan keluhan warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area.
Adapun surat laporan Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( DPP – MPSU ) tersebut langsung di respon oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE yang dikenal sebagai Wakil Rakyat yang santun, ramah dan Dermawan dan kini periode 2024 – 2029 menang menjadi Wakil Rakyat di DPRD Provinsi Sumatera Utara dan sangat berhubungan baik dengan Ketua Umum Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara, Mulya Koto bahkan dianggap sebagai Pembina Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( DPP – MPSU ) langsung di disposisi kan dan didengarkan oleh Komisi I DPRD Kota Medan yang bernama Robi Barus.
” Alhamdulillah, saya atasnama Warga Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan dan MPSU sebagai Lembaga Sosial Kontrol yang Tegak Lurus memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran sangat mengucapkan Ribuan Terimakasih Kepada Bapak Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE dan Komisi I DPRD Kota Medan, Bapak Roby Barus , semoga semakin dicintai masyarakat karena ketegasan nya dan tetap mendengar jeritan rakyat karena sudah mengangendekan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) untuk didengarkan apa yang terjadi di Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan terkait Proses seleksi penerimaan Calon Kepling 13 dengan menghadirkan Wahyudi Taufik Kepling 13 yang menang dengan cara-cara kotor yang kami laporkan dan Mentari Ananda Yusliani, SE calon Kepling 13 yang mempunyai dukungan langsung warga dan tidak cacat administrasi ataupun melanggar Perwal Nomor 21 Tahun 2021 dan warga Lingkungan 13 ” Kata Mulya Koto Siang tadi melalui WhatsApp 26 Juli 2024
Masih kata Mulya Koto selama ini saya diam dan tidak mencampuri urusan Mentari Ananda Yusliani, SE yang mendaftarkan diri sebagai Kepling 13, bahkan saat proses seleksi administrasi pendaftaran Calon Kepling 13, tapi karena Mentari Ananda Yusliani, SE kalah dengan dugaan cara-cara kotor dirinya nggak tinggal diam dan sudah mengingatkan kalau Mentari Ananda Yusliani, SE adalah Adik nya, saudara nya , apalagi Lembaga DPP MPSU sudah angkat bicara mendukung penuh Mentari Ananda Yusliani, SE sebagai Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan.
” Saya tau rasanya bagaimana kalah dalam pertarungan untuk menjadi penyambung lidah rakyat, apalagi harus kalah dengan cara-cara kotor’, saya Mulya Dharmawan alias Mulya Koto adalah Caleg DPRD Sumatera Utara Dapil Sumut 1 Medan A nomor 6 periode 2024 – 2029 juga kalah saat maju sebagai Calon Legislatif padahal basis dan dukungan suara saya ada , apalagi di kampung Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan suara saya terbesar, masak Adik saya kalah, apalagi pemenang Kepling 13 nya adalah Wahyudi Taufik yang saya sendiri aja tidak mengenalinya apalagi warga. Kami menduga kecurangan terjadi ada peran mantan Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area yang tidak di sukai warga Lingkungan 13 bahkan pernah menjadi sasaran amukan warga karena kinerja nya tidak becus dan beraroma KKN , mangkanya Wahyudi Taufik disiapkan untuk menggantikan posisi nya sebagai Kepling 13 namu yang menjalankan kerja nya adalah mantan Kepling 13 yang diduga KKN tersebut yang kasus dugaan penyalahgunaan anggaran proyek Septy Tank di jalan Utama Gang, Syech Burhanuddin sedang kami bongkar ” jelas Mulya Koto
Sebelum ini melebar kemana-mana Mulya Koto sang Aktivis Vokal tersebut sudah sudah mengingatkan Camat Medan Area Sutan Fauzi Arif Lubis dan Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area, Pariono agar membatalkan SK Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang bernama Wahyudi Taufik dan mengangkat Mentari Ananda Yusliani, SE karena diduga mengangkangi Perwal Nomor 21 Tahun 2021 dan berbau KKN , namun terkesan dianggap sepele dan merasa si paling paham aturan perundang-undangan apalagi.
Karena mereka Camat Medan Area, Lurah Komat IV, Mantan Kepling 13 terang-terangan tidak menganggap melanggar Perwal Nomor 21 Tahun 2021 dan tidak merasa ada menerima gratifikasi, yang kini dipersoalkan Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( DPP – MPSU ) maka Mulya Koto juga terang-terangan mengatakan Mentari Ananda Yusliani, SE adalah Adik nya keluarganya dan ini harus diangkat ke DPRD dan Pemko Medan agar Camat Medan Area Lurah Komat IV, Kecamatan Medan Area dicopot dan mantan Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area diperiksa dan di audit terkait dugaan pemalsuan dokumen dukungan Calon Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan dan proyek Septy Tank yang anggarannya di duga disalahgunakan.
” Saya sudah mendapatkan Identitas diri Wahyudi Taufik, baik itu fotocopy KTP dan fotocopy KK nya, aneh saya rasa ada Kepling 13 yang alamat KTP dan KK nya di rumah mantan Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang mana warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan tersebut pernah melakukan keberatan atas kinerjanya mantan Kepling 13 tersebut dan tiba-tiba penggantinya untuk dijadikan Kepling saat itu sekitar Tahun 2023 adalah Wahyudi Taufik yang sama sekali warga Lingkungan 13 tidak mengenalinya, dia anak siapa, dan besar dimana , padahal Tahun 2021 Perwal Nomor 21 ditandatangani oleh Walikota Medan M Booby Afif Nasution ” Cetus Mulya Koto
Masih kata Mulya Koto, Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( DPP -MPSU ) menduga adanya dugaan pemalsuan dokumen baik itu KTP dan KK ataupun dugaan KTP dan KK ganda yang dimiliki oleh Wahyudi Taufik selaku Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang diduga dengan sengaja dibuat oleh mantan Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan sehingga Wahyudi Taufik menjadi Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan dan menduga ada pejabat Pemko Medan yang terlibat jika terbukti ada pemalsuan dokumen KTP ataupun KK yang kini dimiliki oleh Wahyudi Taufik.
” Wahyudi Taufik lahir tahun 1999 dan alamatnya berdasarkan KTP dan KK saat mencalonkan diri sebagai Kepling 13 sama dengan mantan Kepling 13 yang menuai protes keras warga Lingkungan 13, dan anehnya anak usia saat 25 Tahun saat ini menjadi Kepling 13 yang kami tidak kenal asal-usulnya dia anak siapa dari keluarganya siapa . Ini berbahaya sekali, alamat KTP dan KK nya Wahyudi Taufik sama dengan alamat rumah mantan Kepling 13 sementara warga tidak menginginkan pemilihan Kepling berbau KKN. Anehnya di KK Wahyudi Taufik yang lahir pada tahun 1999 dengan nomor 1271102809220001 dan Nomor Induk Kependudukan nya 1207233007990002 baru 25 Tahun, masih banyak Kepling yang lain kalau harus juga kolega ataupun orang terdekatnya mantan Kepling 13 Kelurahan Komat IV juga , warga aja nggak suka lihat kinerja mantan Kepling 13 nya itu dan saya menduga mantan Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area diduga melakukan penggandaan KTP dan KK baru khusus Wahyudi Taufik agar menang menjadi Kepling 13 ” Pungkas Mulya Koto
Sebelum menutup konfirmasi nya Mulya Koto mengatakan sudah meminta kepada Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE untuk memanggil Camat Medan Area, Lurah Komat IV, terkait dugaan mengangkangi Perwal Nomor 21 Tahun 2021dan dugaan menerima suap ataupun gratifikasi untuk proses pemilihan Calon Kepling dan Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Medan terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam hal ini KTP dan KK atasnama Wahyudi Taufik yang diduga melibatkan oknum Pejabat Pemko Medan .
Tidak sampai situ saja Mulya Koto mengatakan pernah jika Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan itu hanya atasnama saja karena yang menjalankan nya adalah mantan Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area yang tidak disukai warga masih mengikuti cara-cara lamanya, bukan Kepling 13 namun mengaku Kepling 13 dan bebas keluar masuk kantor Lurah Komat IV dan berkumpul dengan Kepling lainnya .