PEKANBARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar kegiatan Razia gabungan dan dilanjutkan dengan tes urine bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program 100 hari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) tahun 2024. Program ini menargetkan pemberantasan peredaran narkoba di lapas dan rutan, guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, Selasa (5/11/2024)
Kegiatan yang dipimpin Yohanes Waskito dan
Nirhono Jatmokoadi, Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Didampingi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro dan Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung, serta Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik, Pejabat Struktural. Kegiatan Razia gabungan dimulai dengan melaksanakan apel di lapangan Lapas yang diikuti oleh seluruh jajaran petugas Lapas Narkotika Rumbai serta Personel TNI Koramil 08/ Rumbai Barat, Babinsa Rumbai Bukit.
Pada kesempatan ini Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yohanes Waskito menambahkan bahwa kegiatan razia gabungan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Keamanan yang ada di lapas khusus narkotika rumbai, kegiatan ini juga nanti nya akan dilaksanakan di beberapa UPT yang ada di Riau, kami selaku Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, mensupport kegiatan kanwil Kemenkumham riau, tutupnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir menambahkan, menghimbau kepada Jajaran Lapas agar melaksanakan Razia secara teliti. Hal ini demi mewujudkan keamanan dan ketertiban pada Lapas/Rutan dan menjalankan 100 hari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Razia ini menegaskan pentingnya pengawasan yang berkelanjutan dalam menciptakan lapas yang aman. Kolaborasi dengan APH menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan lapas tetap tertib dan jauh dari potensi gangguan, sehingga proses pembinaan bagi warga binaan berjalan dengan baik dan maksimal.” Ujar Kakanwil.
Dalam pelaksanaan penggeledahan kamar hunian, petugas Lapas Narkotika Rumbai, Personel TNI Koramil 08/Rumbai Barat, dengan sigap dan teliti para petugas menyisir kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku. Dalam Razia gabungan kali ini, tidak didapat benda benda yang membahayakan, dan terbukti Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai terbebas dari Halinar.
Kegiatan selanjutnya yaitu tes urine yang dilakukan kepada seluruh petugas, baik yang bertugas di bidang pengamanan maupun administrasi kantor, serta seluruh WBP. “Pelaksanaan tes urine ini diikuti oleh seluruh petugas baik pengamanan maupun administrasi kantor dan WBP Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai” ujar Kalapas.
Kegiatan tes urine ini disaksikan langsung oleh Aparat Penegak Hukum (APH), sebagai bentuk sinergi antara Lapas dengan pihak berwenang dalam memantau dan menjaga keamanan dan ketertiban di Lingkungan Lapas. Partisipasi APH dalam kegiatan ini merupakan bukti komitmen bersama untuk menekan peredaran narkoba di Lapas.
Dengan adanya tes urine ini, diharapkan dapat mendeteksi serta mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas, sekaligus memastikan Lapas tetap steril dan aman dari ancaman narkoba.