Ismail Sarlata Ketua Umum AMI, Kecam dan Kutuk Pernyataan Dugaan Penghinaan Syamsuar Terhadap Wartawan

DETIK GAYO

- Redaksi

Minggu, 9 Juni 2024 - 07:59 WIB

60127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru —– Viralnya video pernyataan Syamsuar eks Gubernur Riau, dan Caleg DPR RI dari Partai Golkar yang lakukan dugaan penghinaan terhadap Profesi Wartawan mendapatkan kutukan dan kecaman keras dari Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimoinan Pusat (DPP) Aliansi Media Indonesia.

” Akan dugaan Penghinaan terhadap Profesi Wartawan,atas nama seluruh Pengurus Aliansi Media Indonesia (AMI) mengutuk dan mengecam keras pernyataan pengihaan yang diduga dilakukan Syamsuar terhadap Wartawan yang menyatakan dan meminta wartawan untuk kuliah Sarjana dulu saat dikonfirmasi baru-baru ini oleh wartawan yang viral di media sosial tiktok dan FB.” ucap Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI, dalam pres rilisnya Via WhatsApps kepada media. Sabtu (8/6/2024)

Akan hal dugaan penghinaan terhadap Profesi Wartawan, atas nama pribadi dan seluruh Pengurus Aliansi Media Indonesia (AMI) serta Pers Indonesia meminta kepada seluruh Perusahaan Pers yang tergabung di AMI dan seluruh Wartawan yang tergabung di organisasi wartawan manapun tanpa terkecuali untuk sama-sama melakukan Aksi Damai turun dijalan dan melaporkan dugaan penghinaan yang dilakukan kepada penegak Hukum. pinta Ismail Sarlata

“Jika ini dibiarkan,maka rusaklah marwah Pers dan Perusahaan pers di Indonesia pada Umumnya dan di Riau pada khususnya.”

Mari kita sama-sama seluruh elemen perusahaan pers dan wartawan, turun aksi menyatakan sikap kepada DPD Golkar untuk menolak Syamsuar sebagai Calon Gubernur Riau,dan meminta dirinya (Syamsuar) menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh Pers di Indonesia. pinta dan ajak Ismail Sarlata

” Apa urusan Syamsuar akan pendidikan yang disandang oleh Wartawan?, pernyataan yang dikatakan dirinya jelas melukai hati kita Insan Pers dan masyarakat Riau yang mana Riau merupakan negeri beradab yang menjunjung tinggi adat dan adab.Jika dijumpai wartawan,tidak bisa menjawab cukup diam tidak perlu lakukan dugaan penghinaan terhadap Wartawan.”

Jika ini dibiarkan,maka dapat dipastikan duduknya Syamsuar nanti sebagai Gubernur maka akan terjadi penghinaan terhadap Wartawan.Jika wartawan dapat dihina,maka ia dapat melakukan hal yang sama kepada masyarakat. Aksi turun dijalan selain meminta DPD Riau mencabut Syamsuar untuk tidak sebagai Cagubri, juga sama-sama kita meminta APH usut tuntas dugaan korupsi selama dirinya menjabat Gubernur Riau,seperti halnya kegiatan pengadaan payung di Mesjid Anur (Agung) Pekanbaru yang diduga menyeret anaknya yang saat ini tidak jelas status hukumnya, serta meminta LAM Riau mencabut Gelar Datuk Sri Setia Amanah, yang gelar tersebut tidak pantas lagi disandang oleh dirinya. tutup Ismail Sarlata……(Team)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Theo Adrianus Bersama Kadivpas Kumham Kaltim, Gandeng APH Akselerasi Arahan Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Gelar Penggeledahan serta Tes Urin WBP & Petugas Lapas Narkotika Samarinda
Resmi Dilantik Kakanwil Kemenkumham Kaltim ,Theo Adrianus Nahkodai Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda
Terkait Aksi Demo INPEST, Bupati Rohil Duga Aksi Ditunggangi Oknum Jelang Tahun Politik
Lepan Sumut : Aparat Harus Menindak Tegas Mafia Tanah di Sumut Asset Negara Harus Dipertahankan
Oknum Kades di Sumsel Lakukan Ancaman Terhadap Wartawan,Ketua PPWI Ogan Ilir Angkat Bicara
Legalitas Badan Hukum Media Online Delikhukrim, Dan Produk Jurnalis yang dihasilkannya Patut Dipertanyakan?
Sekretaris DPC LSM Penjara Rohul Minta Bupati H Sukiman Segera Copot Dirut RSUD Pasir Pangaraian
Lapor Polisi, didampingi kuasa Hukumnya Advokat Prija Maxy Theozipa,SH., PJ Tak Terima Tudingan Penganiayaan dan Pengancaman Yang Viral di Media Online

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Akun Facebook Syahbuddin PJ di Catut, Ini Penjelasannya

Selasa, 5 Nov 2024 - 17:13 WIB

ACEH TENGGARA

Perlunya Perhatian Pendidikan Kepada Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 5 Nov 2024 - 16:45 WIB