KUTACANE -Tim Inspektorat Aceh Tenggara menggelar audit lapangan khusus kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap 3 tahun 2023 di desa Tanjung Lama, Darul Hasanah, Kabupaten Aceh tenggara.
Audit khusus tersebut diketahui setelah sebelumnya Tim Inspektorat Aceh Tenggara melakukan pengumpulan beberapa dokumen yang dianggap perlu dari pihak terlapor dalam menindak lanjuti laporan masyarakat Desa setempat.
Inspektur Inspektorat Aceh Tenggara Abd.Kariman, S.Pd. MM melalui Irbansus M. Anshar, SKM, M.Kes kepada awak media 7 Agustus 2024 menyampaikan kegiatan audit ini adalah salah satu rangkaian kegiatan dalam menindak lanjuti laporan masyarakat.
Anshar juga menyebutkan Anggaran Dana Desa Tanjung lama tahap ke tiga tahun 2023 sebesar 164.800.000 dan ada beberapa kegiatan yang dilakukan pemeriksaan oleh tim diantaranya, Pengecekan Barang PKK, Posyandu, Sosialisasi narkoba, HUT RI, Maulid nabi dan isra mikraj, Operasional Kute / Desa, Musrembang dan musdus dan kegiatan lainnya
“Hasilnya nanti akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kute / Desa Khusus,” Ungkapnya.
Sementara itu, Izharuddin, Ketua DPC LSM Pemerhati Kinerja Aparatur Negara ( PERKARA ) Aceh Tenggara, Mengapresiasi Kinerja Tim Irbansus, Inspektorat Aceh Tenggara Dalam Melaksanakan Tahapan Pemeriksaan cek fisik di Desa Tanjung Lama Kecamatan Darulhasanah
“Kita sangat mengapresiasi kinerja Tim Inspektorat Agara yang telah bergerak cepat dalam menanggapi laporan masyarakat Tanjung Lama” Ungkapnya.
Selain itu kita juga mengapresiasi pihak terlapor dan pelapor yang telah koperatif dalam memberikan kesaksian dalam pemeriksaan pihak inspektorat.
Selain mengapresiasi sejumlah pihak yang telah bekerja maksimal. Ketua DPC LSM PERKARA menyesalkan ketidak hadiran camat Darul Hasanah dalam agenda kegiatan cek fisik tersebut oleh Tim Inspektorat.
“Momen kegiatan ini Sangat di Harapkan Kehadiran Camat, Karena Camat Dapat Memberikan Arahan Kepada Pj Pengulu dalam pengelolaan Dana Desa sehingga hal ini tidak terulang lagi,”
Red